Visi dan Misi

Vian Taum
04 Juli 2025 110 x

VISI : BERSATU MEMBANGUN TODANARA YANG UTUH

MISI

MENUJU DESA MANDIRI


 

1.     Membangun dan Menumbuh kembangkan Potensi Budaya Berbasiskan pada Kearifan Lokal Desa

2.     Pemulihan Ekonomi Desa

3.     Mitigasi dan Penanganan Bencana Alam dan Non Alam

4.     Pengembangan dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa

5.     Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

6.     Pengembangan Kualitas dan Sumber Daya Manusia

7.     Pengembangan dan peningkatan Tata Keloala Pemerintahan Desa yang Baik

8.     Melakukan Reformasi Sistem Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

9.     Percepatan Pembangunan dalam Sektor Infrastruktur Dasar Pedesaan

10.Pengembangan dan Peningkatan Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat

PROGRAM :

1.     MISI KE 1 : “Membangun dan Menumbuh Kembangkan Potensi Budaya Berbasiskan pada Kearifan Lokal Desa”

ARAH KEBIJAKAN

v Iinventarisasi potensi budaya yang ada di Desa Todanara

v Penguatan dan peningkatan kelembagaan Kesenian Tradisional Masyarakat

v Pengembangan dan pengadaan sarana dan prasarana penunjang kegatan kebudayaan

v Penguatan dan pelestarian adat istiadat masyarakat yang tidak bertentangan dengan hukum dan agama. 

2.     MISI KE 2 : “Pemulihan Ekonomi Desa”

ARAH KEBIJAKAN

v Pembentukan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif

v Inventarisasi Kelompok Usaha Ekonomi Produktif

v Pelatihan dan Penyuluhan bagi Kelompok Usaha Ekonomi Produktif

v Penyertaan modal bagi Kelompok Usaha Ekonomi Produktif dan Organisasi Kemasyarakatan

v Pelatihan dan Penyuluhan bagi  Gapoktan di Sektor  Pertanian dan Perkebunan 

3.   MISI KE 3 : “Mitigasi Penanganan Bencana Alam dan Non Alam”

ARAH KEBIJAKAN

v Pembangunan Talud Pantai

v Pembuatan dan Peningkatan Jalur Evakusai Bencana

v Pencegahan dan penangan Covid –19

v Program Sedekah Bumi 

4.   MISI KE 4 : “Pengembangan dan Peningkatan Perekonomian Desa

ARAH KEBIJAKAN

v Penguatan dan pengembangan Kelompok Ekonomi Produktif

v Optimalisasi pengelolaan tanah milik desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat

v Optimalisasi kelembagaan Kelompok Ekonomi Produktif

v Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada KUBE, UKM, Wiraswasta, Petani dan Organisasi Kepemudaan

v Pembentukan BUMDES

5.   MISI KE 5 : “Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat”

ARAH KEBIJAKAN

v Pencegahan dan penanganan Stunting

v Meningkatkan peran program PKK, kegiatan Posyandu Balita, Posbindu dan Posyandu Lansia dan pustu yang lebih baik

v Mensosialisakan Pola Hidup Bersih dan Sehat

6.   MISI KE 6 : “Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia “

ARAH KEBIJAKAN

v Memberikan pelatihan bagi  organisasi kemasyarakatan dan kelompok usaha bersama,kelompok usaha ekonomi produktif

v Pengembangan dan peningkatan kapasitas pendidikan masyarakat desa dengan menyediakan taman baca

v Pengembangan dan peningkatan Pendidikan Anak Usia Dini

v Mendorong pendidikan wajib belajar 12 tahun, bagi anak usia sekolah.

v Mewujudkan pemberantasan buta aksara

v Melaksanakan jam belajar malam hari bagi pelajar SD sampai dengan Sekolah menengah atas untuk meningkatkan kualitas belajar dan suasana kekeluargaan di rumah

v Pemberian Beasiswa pada siswa yang berprestasi dan tidak mampu pada pendidikan formal dan informal

v Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana penunjang kegiatan PAUD

v Penyediaan perpustakan desa berbasis digital

7.   MISI KE 7 : “Pengembangan dan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang baik“

ARAH KEBIJAKAN

v Pelatihan bagi seluruh Perangkat Desa tentang Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa

v Melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal

v Melakukan pekerjaan sesuai Kalender Kerja Pemerintah Desa

v Penertiban semua aset milik desa

v Inventarisasi tanah milik desa

v Sertifikasi tanah milik desa

v Penyelesaian Batas Desa

8.   MISI KE 8 : “Melakukan Reformasi Sistem Kinerja Aparatur Pemerintah Desa guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat “

ARAH KEBIJAKAN

v Memberikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi masing–masing perangkat desa

v Evaluasi kinerja perangkat desa sesuai dengan kalender kerja pemerintah desa 

9.   MISI KE 9 : ”Percepatan pembangunan dalam sektor infrastruktur Dasar Pedesaan“

ARAH KEBIJAKAN

v Pengembangan produk unggulan desa dan program unggulan kawasan perdesaan

v Tata Ruang Desa

v Pembangunan sarana olahraga  desa

v  Peningkatan jalan usaha tani

v Membuat Peraturan Desa tentang Kerja sama antar desa untuk melakukan pembenahan jaringan air minum bersih

10. MISI KE 10 : “Pengembangan dan Peningkatan Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat “

ARAH KEBIJAKAN

v Penguatan dan optimalisasi peran serta organisasi Kemasyarakatan Desa, (Karang Taruna, Gapoktan, PKK, Pokmas, LPM, RT dan KPMD) dalam pengembangan desa

v Pembinaan sistem keamanan lingkungan dan penguatan Linmas

v Pendidikan dan Pelatihan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Desa  (Karang Taruna, Gapoktan, PKK, Pokmas, LPM, RT dan KPMD)

v Memberdayakan lembaga yang ada dan mengoptimalkan kegiatan pemuda dan olahraga guna menekan tingkat kenakalan remaja.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 






Berita Terpopuler